Adab Berbusana Bagi Perempuan Sesuai Syariat Islam

Adab Berbusana Bagi Perempuan Sesuai Syariat Islam

Syariat Islam merupakan aturan hidup yang sempurna dan lengkap yang menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia termasuk adab berpakaian bagi Perempuan. Islam sangat menjunjung tinggi martabat Perempuan hingga adab berbusana pun diatur dengan sempurna.

Dikutip dari buku Adab Muslim Sehari Semalam karya al-Qismul Ilmi Bi Madaril Wathan, ada 10 adab berpakaian bagi Perempuan sesuai aturan Islam. Sebagian mungkin telah dilakukan muslimah dalam kehidupan sehari-hari.

Adab berbusana bagi Muslimah:

  1. Disunnahkan memakai pakaian baru, bagus, dan bersih
  2. Pakaiannya menutup aurat, artinya pakaian yang longgar dan tidak menampakkan bentuk tubuh
  3. Pakaian perempuan tidak menyerupai pakaian laki-laki, demikian juga sebaliknya
  4. Bukan pakaian syuhrah (baju ketenaran)
  5. Pakaiannya tidak bergambar makhluk bernyawa atau bersalib, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari istri Rasulullah, Aisyah Radhiallaahu Anha, ia berkata: لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُ

Artinya: “Tidaklah Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wasallam meninggalkan rumah yang ada pakaian terdapat salib, melainkan beliau akan menghapusnya,” (HR Bukhari).

  1. Disunnahkan memulai dengan bagian kanan dalam berpakaian dan semisalnya
  2. Disunnahkan bagi yang memakai pakaian baru hendaknya berdoa
  3. Disunnahkan memakai pakaian putih, sebab dalam suatu hadits disebutkan bahwa pakaian putih adalah sebaik-baiknya pakaian
  4. Disunnahkan memakai minyak wangi bagi laki-laki, namun Perempuan tidak diperbolehkan memakai wewangian jika sekelilingnya banyak laki-laki yang bukan mahramnya. Dari Abu Musa Al Asy’ari RA, Rasulullah bersabda: أيُّما امرأةٍ استعطرتْ ثُمَّ خَرَجَتْ ، فمرَّتْ علَى قومٍ ليجِدُوا ريَحها فهِيَ زانيةٌ ، وكُلُّ عينٍ زانيةٌ

Artinya: “Perempuan mana saja yang memakai wewangian lalu ia keluar dan melewati para lelaki sehingga tercium sebagian dari wanginya tersebut, maka ia adalah seorang pezina. Dan setiap mata yang melihatnya juga pezina,” (HR Abu Dawud).

  1. Adab bagi Perempuan muslim terakhir adalah diharamkan untuk mentato, mencukur bulu wajah, mengubah bentuk tubuh, dan menyambung rambut. Hal ini didasarkan pada hadits dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda: لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

Artinya: “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.” (HR Bukhari dan Muslim).

Secara umum pakaian dalam bahasa Arab adalah albisah, yang merupakan bentuk jamak dari libas. Makna libas adalah yang dikenakan oleh manusia untuk menutupi anggota tubuhnya.

Adiani Syar'i

See all posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are makes.

Open chat
CS Adiani Syar'i
Assalamu'alaykum,
Ada yang bisa Kami bantu?